Menjamin Keadaan dan keutuhan baik jasmani maupun rohani serta hasil karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
Tujuan dari Keselamatan dan Kerja :
- Menjamin keselamatan tenaga kerja ditempat kerja
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan
- Mencegah dan memberantas penyakit dari kecelakaan akibat kerja
- sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman, efesien dan efektif.
By : Candra Gunawan, ST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar